Selasa, 10 Juli 2012

Konsep dan Kapasitas Kelembagaan



Konsep dan Kapasitas Kelembagaan

            Pengembangan kapasitas adalah proses dimana individu, organisasi, lembaga dan kemampuan masyarakat dikembangkan untuk melakukan fungsi, memecahkan masalah dan mengatus pencapaian tujuan. Pengembangan kapasitas kelembagaan menekankan pada pemberdayaan individu dan organisasi serta menngharuskan pendekatan sistematis yang dipetimbangkan dalam merancang pengembangan kapasitas strategi dan program. Sementara itu, pengembangan kapasitas organisasi adalah serangkaian upaya untuk meningkatkan kemampuan organisasi dan bagian-bagian yang ada di dalamnya untuk menjadi organisasi yang efektif, efisien dan berkelanjutan. Jika suatu organisasi telah menerapkan rencana pengembangan organisasi, maka tahap berikutnya organisasi tersebut penting melakukan assessment kembali untuk melihat sejauhmana perkembangan organisasi serta evaluasi terhadap rencana atau strategi pengembangan yang telah dilaksanakan dan menentukan prioritas pengembangan untuk waktu berikutnya.    
            Fokus pada pengembangan kapasitas masyarakat tidak berarti bahwa kapasitas masyarakat harus dikembangkan seluruhnya. Namun, UNDP mengambil strategis pendekatan untuk menentukan dimana pengembangan kapasitas akan dilakukan. Sebagai contoh ada beberapa negara yang mengembangkan kemitraan publik-swasta untuk peningkatan kapasitas kelembagaan, namun disisi lain ada juga negara yang berfokus pada penyediaan lingkungan yang kondusif bagi sektor swasta.  Hal ini berarti tidak semua kapasitas dalam pengembangan kelembagaan harus ditingkatkan kinerjanya, namun dibutuhkan interpretasi dan respon yang tepat terhadap situasi dan kondisi yang dialami dengan baik. Ada beberapa alasan tidak optimalnya kapasitas kelembagaan, antara lain ssemua organisasi masing-masing memiliki beberapa tujuan dan biasanya saling bertentangan. Selain itu adanya multiplisitas dan konflik antara tujuan dan ditambah kendala lainnya sehingga mencegah setiap organisasi menjadi efektif dan yang terakhir organisasi yang efektif untuk satu set konstituen mungkin tidak akan efektif atau justru akan berbahaya bagi organisasi lain (1977: 67, dikutip di McKinney, 1986: 36)
            Dalam pengembangan kapasitas dan tata kelola berkelanjutan antara lain sebagai berikut:
a.     Responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan stakeholder
b.     Partisipatif : pelibatan semua pria dan wanita yang terlibat dalam pengambilan keputusan selama proses berlangsung
c.      Transparan : proses transparansi harus dibangun atas arus informasi yang bebas
d.     Quitable : adanya kesetaraan gender terhadap arus informasi yang bebas
e.     Akuntabel : pembuat keputusan di pemerintahan, sektor swasta, dan masyarakat sipil bertanggungjawab terhadap publik serta stakeholder kelembagaan
f.       Konsensus : Berorientasi pada kepentingan terbaik dari seluruh kelompok
g.     Efektif dan efisien : Prosesdan lembaga menghasilkan hasil yang memenuhi kebutuhan tersebut dengan penggunaan sumberdaya terbaik.

            Kapasitas organisasi pada akhirnya akan mempengaruhi kinerja organisasi tersebut. Kapasitas kelembagaan mencakup sumberdaya, pengetahuan, dan proses yang digunakan organisasi tersebut untuk mencapai tujuannya. Ini terdiri atas fisik, infrastruktur, teknologi, sumberdaya keuangan, kepemimpinan strategis, program dan manajemen serta jaringan dan hubungan dengan organisasi lain.
Definisi pengembangan kapasitas setidaknya mencakup beberapa hal berikut, yaitu :
-         Pengembangan kapasitas merupakan proses yang berlangsung
-         Pengembangan kapasitas bertujuan untuk meningkatkan kemampuan organisasi untuk mencapai fungsi dan pencapaian sasaran
-         Pengembangan kapasitas meningkatkan kemampuan organisasi untuk belajar dan menyelesaikan permasalahan
-         Pengembangan kapasitas termasuk menciptakan kemampuan untuk menguraikan isu saat ini dan mengantisipasi isu relevan dimasa mendatang

            Tata kelola lembaga yang baik ditunjukkan oleh beberapa hal seperti terjadi proses check and balance di tataran internal lembaga, komunikasi internal yang menjunjung keterbukaan dan kesetaraan, orientasi organisasi yang jelas, kemampuan untuk beradaptasi terhadap perubahan eksternal maupun internal lembaga dengan tetap berpegang kepada orientasi organisasi dan terjadi pelembagaan pengetahuan yang telah diperoleh guna mendukung pengembangan kapasitas organisasi.
    
Proses Pengembangan Kelembagaan
 

Kepemimpinan strategis adalah kemampuan untuk menilai dan memnafsirkan kebutuhan dan peluang diluar organisasi, untuk membentuk arahserta mempengaruhi orang lain dan menyelaraskan menuju tujuan bersama, untuk memotivasi mereka dan komitmen bersama untuk bertindak dan membuat bertanggung jawab atas kinerja mereka.

            Manajemen program berkaitan langsung dengan produksi dan pengiriman pelayanan untuk klien atau kelompok sasaran.Untuk alasan keputusan program, manajemen akan memiliki dampak langsung pada kinerja organisasi. Jaringan dan linkage menjadi lebih penting sebagai organisasi semakin kompleks, lalu berkembang hubungan jaringan. Saat ini, stakeholder semakin beragam dan mitra menekan organisasi untuk terlibat dalam semua aspek pekerjaan, mulai dari prioritas pengaturan dan penggalangan dana untuk pelaksanaan program dan evaluasi hasil
            Konsep umum mengenai lembaga meliputi apa yang ada pada tingkat lokal atau masyarakat, unit manajemen proyek, badan, parastatus, departemen-departemen di pemerintah maupun milik swasta. Kelembagaan lebih dipandang sebagai suatu manajemen dan keterkaitan antara sumber daya manusia, keuangan dan hubungan atau sistem kerja antara suatu lembaga dengan lembaga lainnya.  Sebagai contoh konkrit, hasil kerja lembaga dapat berupa infrastruktur, penyediaan barang atau pelayanan (jasa), seperti pembangunan irigasi dan pengobatan bagi orang sakit.  Hasil yang dapat diperoleh dari pengembangan kelembagaan adalah mekanisme kegiatan yang teratur dan saling mendukung (terkoordinasi) yang pada akhirnya memberikan situasi dan kondisi yang kondusif dalam pemberian pelayanan dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat, seperti kelembagaan perkeretaapian.  Hasil pengembangan kelembagaan perkeretaapian tidak diukur dari berapa jumlah masyarakat yang dapat menaiki kereta api sebagai alat transportasinya tetapi apakah semua penumpang dapat berangkat dan tiba tepat waktu, apakah tingkat kecelakaan kereta api relatif kecil dan dapat menurun setiap tahunnya, apakah penumpang merasa nyaman bepergian dengan kereta api dan berbagai hasil positif lainnya yang mungkin tidak dapat dinilai dalam waktu singkat dan abstrak (bukan dalam bentuk barang yang dapat diraba atau dilihat).

Referensi :
Horton, Douglas dkk. 2003. Evaluating capacity development: Experiences from research and development Organizations around the world. ISNAR : Netherland
UNDP. 1997. Capacity Development. New York.

Tidak ada komentar: